Man teman DPUPR Kab. Magelang ini ada lagi info penting yang wajib man teman DPUPR Kab Magelang ketahui, perihal Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Magelang, bersumber dari mata air info valid Ir. Darmo Agus Nurcahyo Kasie Bina Manfaat Bidang Pengairan DPUPR Kab. Magelang. Yuk simak ulasannya :
Kabupaten Magelang
merupakan salah satu kabupaten penyangga pangan di Provinsi Jawa Tengah, oleh
karena itu produktivitas padi lebih diutamakan untuk terus dipacu. Pemberdayaan
masyarakat adalah adalah suatu proses untuk meningkatkan kemampuan dan
kapasitas masyarakat dalam memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki, baik
sumberdaya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA) yang tersedia di
lingkungannya agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang khususnya Bidang Pengairan telah melaksanakan Pemberdayaan
masyarakat dengan sasaran masyarakat tani/GP3A (Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air) dan P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) melalui
Kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1.
Peningkatan
Pengelolaan Irigasi Partisipatif
Masyarakat petani dilibatkan
dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi dengan diwujudkan
mulai dari pemikiran awal, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan kegiatan
dalam pembangunan, peningkatan, operasi, pemeliharaan, dan rehabilitasi jaringan irigasi.
a.
Survei
dan Desain
Petani bersama Dinas melakukan penelusuran jaringan
irigasi mulai dari Bendung sampai dengan bangunan akhir irigasi secara bersama-sama,
melaksanakan survei penelusuran lapangan untuk mendapatkan gambaran nyata
mengenai kondisi di lapangan
agar petani memiliki rasa memiliki, tanggung jawab
serta meningkatkan kemampuan masyarakat petani/P3A/GP3A/IP3A dalam rangka
mewujudkan efisiensi, efektifitas, dan keberlanjutan sistem irigasi.
b.
Konstruksi
Petani
dilibatkan dalam kegiatan konstruksi KSO (Kerjasama Operasional) dengan
penyedia jasa
2.
Pemberdayaan
Petani Pemakai Air
Bidang
Pengairan sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya menyelenggarakan
sosialisasi dan konsultasi kepada masyarakat tani mengenai peraturan peraturan
berkaitan dengan irigasi, ijin penggunaan tanah pengairan dan sebelum
melaksanakan pembangunan dan/atau peningkatan jaringan irigasi.
3.
AKNPI
(Angka Kebutuhan Nyata Pengelolaan Irigasi) dan RPA (Rencana Pembagian Air)
Untuk dapat
terselenggaranya pengelolaan jaringan irigasi dengan baik, diperlukan biaya
yang mencukupi. Besarnya biaya untuk masing-masing daerah irigasi tidak sama
antara daerah irigasi satu dengan daerah irigasi lainnya maupun daerah irigasi
yang lokasi jaringan irigasinya pada daerah dataran tinggi dan dataran rendah,
sehingga masing-masing daerah irigasi mempunyai biaya pengelolaan jaringan
irigasi yang berbeda. Belum lagi antara tingkatan jaringan teknis, setengah
teknis dan sederhana tentu berbeda pula. Oleh sebab itu besarnya pengelolaan
jaringan irigasi tidak dapat disamaratakan dalam nilai rupiah per hektar
melainkan berdasarkan Angka Kebutuhan Nyata Pengelolaan Irigasi (AKNPI)
4.
Forum
Koordinasi Daerah Irigasi
Banyak sekali
permasalahan permasalahan yang terjadi di bidang pengairan misalnya konflik
Mata Air Bongos antara Petani dengan pemakai kebutuhan air bersih yang
melibatkan beberapa desa dan PDAM, permasalahan pembagian air, pendangkalan
saluran irigasi, pengambilan air tidak melalui pintu bagi/ sadap, tidak
diikutinya rencana tata tanam dan pola tanam sesuai peraturan Bupati oleh
petani dan masih banyak lagi, melalui forum koordinasi daerah irigasi Bidang
Pengairan mencoba menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut dengan
mengadakan rapat koordinasi bersama pihak pihak terkait guna menyelesaikan
permasalahan tersebut
Hasil nyata dari
kegiatan pemberdayaan yang telah dilakukan Bidang Pengairan DPUPR adalah
sebagai berikut :
1.
Masyarakat
menjadi lebih paham mengenai peraturan irigasi sehingga mengurangi terjadinya
pelanggaran ijin penggunaan tanah pengairan
2.
Pada
saat terjadi bencana di saluran irigasi misalkan saluran putus atau saluran
terkena longsoran tebing masyarakat secara kompak telah melaksanakan kerja
bakti untuk menangani bencana tersebut. Di lapangan telah terjadi kejadian –
kejadian bencana yang melibatkan masyarakat sebagai berikut :
a.
Tanggul
putus di Daerah Irigasi Podosoko yang berlokasi di Desa Podosoko Kecamatan
Sawangan, upaya penanganan perbaikan tanggul dengan karung plastik/bagor dan
pembersihan tanah longsoran oleh P3A, masyarakat dan tenaga THL Bidang
Pengairan
b.
Tebing
saluran longsor di Daerah Irigasi Piyungan yang berlokasi di Desa Tirtosari
Kecamatan Sawangan, upaya penanganan dengan pengerukan sedimen/wallet yang
longsor menutup saluran oleh swadaya masyarakat tirtosari
c. Tebing saluran longsor di Daerah Irigasi Ngimbang yang berlokasi di Desa Klegen Kecamatan Grabag mengakibatkan saluran putus, upaya penanganan dengan pemasangan pipa sebagai pengganti saluran yang putus dan kerja bakti pembersihan tanah longsoran oleh P3A dan warga masyarakat
Created At : 2021-03-05 00:00:00 Oleh : ADI TRI WAHYU Konten khusus Dibaca : 1093