Sampah...adalah satu kata benda yang
setiap hari menjadi kata yang selalu menghiasi dalam kehidupan kita sehari
hari.
Baik
dengan indera bicara kita, dengan indera pendengar kita indera penciuman kita
dan indera penglihatan kita semua tidak terlepas dari kata benda satu ini.
Sampah
juga menjadi salah satu permasalahan di hampir setiap wilayah di dunia ini ,
begitu juga di wilayah Kabupaten Magelang.
Diawali di Januari tahun 2022 ini TPA
( Tempat Pembuangan Akhir ) Pasuruhan di wilayah kabupaten Magelang ditutup dan
lebih selektif dalam penerimaan sampah sebagai akibat overloadnya penumpukan
sampah di TPA Pasuruhan ini.
Akibat
dari penutupan ini menjadi salah penambahan permasalahan penanganan sampah di
semua lapisan masyarakat yang kebingungan untuk membuang sampah.
Himbauan memilah sampah di tingkat
rumah tangga atau keluarga adalah salah satu himbauan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Dari berbagai
jenis sampah yang bisa terurai , tidak terurai dan yang bisa dimanfaatkan
kembali untuk bisa dipilah oleh masyarakat sendiri.
Akan
tetapi himbauan ini belum sepenuhnya
bisa dilakukan oleh semua masyarakat, hal ini bisa kita lihat dari banyaknya
sampah yang masih dibuang sembarangan.
Salah satu tempat yang menjadi idola
masyarakat yaitu sungai atau saluran irigasi, pemikiran ketika membuang sampah
di aliran air , maka sampah akan ikut dalam aliran air dan hanyut.
Akan
tetapi tidak ada pemikiran bahwa semakin banyaknya sampah yang dibuang ke
saluran irigasi / sungai ini bisa menumpuk di bagian hilir atau malah bisa
menumpuk di satu titik yang mengakibatkan genangan dan luapan air.
Akibat
dari genangan atau lupan ini bisa mengakibatkan banjir, tidak teralirinya sawah
sawah akibat dari aliran air di saluran irigasi yang tidak lancar, penumpukan
sampah yang bisa mengkibatkan bau dan penyakit.
Sebagai contoh Pekan yang lalu tepatnya tanggal Kamis 24 Februari 2022, DPUPR Kabupaten Magelang Bidang Pengairan bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum,Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah untuk menangani sampah di saluran irigasi Tangsi tiga bertempat di Desa Borobudur Kecamatan Borobudur dari akibat aktifitas masyarakat yang menjadikan saluran atau sungai menjadi tempat favorit pembuangan sampah.
Saluran irigasi yang dipenuhi dengan
sampah mengkibatkan luapan air dari tertumpuknya sampah di beberapa titik
sepanjang saluran. Daerah irigasi Tangsi dengan areal 1000 ha ke atas menjadi
kewengan Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air Dan Tata Ruang Provinsi Jawa
Tengah.
Sedangkan
areal 1000 ha ke bawah menjadi kewenangan Kab/ Kota,namun demikian karena
air irigasi Tangsi yang menggunakan masyarakat
Kabupaten Magelang maka DPUPR Kabupaten
Magelang memliki kewajiban untuk menjamin pelayanan irigasi kepada para petani.
Tidak hanya karena terganggunya
saluran irigasi akan tetapi penumpukan sampah juga menjadi salah satu masalah
yang mengurangi kenyamanan dimana letak dari saluran ini yang berada di tempat
wisata dunia yaitu Kawasan Candi Borobudur.
Pembersihan dan penanganan sampah yang
dibuang oleh masyarakat ini bukan hanya dilakukan di Daerah Irigasi Tangsi
Kawasan Borobudur akan tetapi juga dilakukan di saluran irigasi irigasi Progo Manggis
sekunder pasuruhan di sepanjang jalan Soekarno Hatta Kota Mungkid.
Di kawasan Jalan Soekarno Hatta Kota Mungkid
yang merupakan Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Magelang juga sering
terjadi lupan air akibat dari tumpukan sampah di saluran irigasi.
Petugas Pengairan secara rutin
melakukan pembersihan sampah di saluran irigasi tersebut akan tetapi banyaknya
sampah yang terus menerus dibuang menjadikan penumpukan volume ssampah yang
banyak dan tidak terangkut oleh Dinas yang berwenang sampai beberapa waktu
lamanya.
Upaya pembersihan tumpukan sampah dari hasil pembersihan saluran irigasi dilakukan secara mandiri oleh DPUPR Kabupaten Magelang menggunakan armada Dump Truk yang dalam kesehariannya digunakan untuk menunjang kegiatan Pemeliharaan Jalan di DPUPR Kabupaten Magelang untuk diangkut ke TPA.
Teman Pak D, kesadaran oleh masyarakat
sangat berperan penuh dalam mencegah pembuangan sampah ke saluran irigasi /
sungai, mengubah pola pikir sangat dibutuhkan di semua lapisan masyarakat,
sinergitas untuk penanganan sampah oleh
semua Dinas beserta ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang perlu
dilakukan sebagai bentuk pertanggung jawaban menjaga lingkungan terutama
kebersihan sungai / saluran irigasi.
Jadi
SAMPAH adalah Tanggung Jawab kita semua.
Created At : 2022-03-04 00:00:00 Oleh : ADI TRI WAHYU Berita / Artikel Dibaca : 2448